• Jl. By Pass Ngurah rai
  • (0361) 720498, WA Center +62 858-2626-2022
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Bali

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bali

Thumb
600 dilihat       10 Juli 2024

BSIP Bali Bekerjasama dengan BRIDA Provinsi Bali Kembangkan Pertanian Organik

Sebagai wujud komitmen BSIP Bali dalam mendukung terwujudnya pertanian berkelanjutan di Provinsi Bali, pada Tahun Anggaran 2024 BSIP Bali bekerjasama dengan Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali dalam Pengembangan Pertanian Organik Melalui Inovasi Teknologi dan Dampak Pertanian Organik Terhadap Produksi Tanaman Padi dan Pendapatan Petani.
Hari Selasa, (9/7), Dilaksanakan Sosialiasi Kegiatan Pengembangan Pertanian Organik Melalui Inovasi Teknologi dan Dampak Pertanian Organik Terhadap Produksi Tanaman Padi dan Pendapatan Petani yang bertempat di Desa Mangesta, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Acara dihadiri oleh BRIDA Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Bali, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, BSIP Bali, Penyuluh Pertanian Kecamatan Penebel, serta Petani, selain itu hadir pula sebagai narasumber Ir. I Made Gunaja, M.Si (Praktisi Pertanian Organik), dan Prof. Dr. Ir. I Dewa Putu Oka Suardi, M.Si (Guru Besar Ilmu Penyuluhan Pertanian Universitas Udayana).
"Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup, yang perlu diimplementasikan di Provinsi Bali", ungkap Kepala BSIP Bali Dr. drh. I Made Rai Yasa, MP.
I Made Rai Yasa juga mengungkapkan permasalahan pengembangan padi organik di Provinsi Bali. Dijelaskan program pengembangan pertanian organik belum berjalan optimal, hanya sekitar 9 kelompok tani (31,03%) dari 29 kelompok tani pemilik sertifikat organik untuk komoditas padi yang masih aktif. Terkait strategi peningkatan pendapatan dan keberlanjutan usahatani padi di Bali yaitu dengan, perbaikan kesuburan lahan, pengembangan padi khusus melaksanakan pendampingan (hulu-hilir) secara berkelanjutan dan kolaboratif, serta membuat model agribisnis padi organik'. jelasnya.
Disampaikan pula bahwa pada Tahun 2024 ini BSIP Bali bekerjasama dengan BRIDA Provinsi Bali akan melaksanakan Demplot Penerapan Standar Budidaya Padi Organik seluas 10 Ha, dan survey faktor-faktor keberlanjutan penerapan pertanian organik di Provinsi Bali.
Sementara itu Kepala BRIDA Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang Prioritas Pembangunan Ir. I Nyoman Suarta, M.Si menyampaikan harapannya mengenai kegiatan pengembangan pertanian organik. "Kegiatan yang dilakukan oleh BSIP Bali bekerjasama dengan BRIDA Provinsi Bali ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan produksi tanaman padi serta pendapatan petani, kegiatan ini merupakan inisiatif yang sangat strategis untuk mendorong pembangunan pertanian berkelanjutan di Bali, khususnya dalam pengembangan pertanian organik". jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Made Subagia, S.Pi, M.M. menyampaikan komitmennya dalam mendukung pertanian organik di Kabupaten Tabanan. "Tantangan pembangunan pertanian di Kabupaten Tabanan yaitu, alih fungsi lahan produktif, kepemilikan lahan petani kurang dari 0,5 Ha, dan kesuburan lahan menurun, sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/1114/03/HK/2022 Tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta pihaknya pada tahun ini juga melaksanakan SL Pertanian Ramah Lingkungan di Desa Tegaljadi yang selalu didampingi oleh BSIP Bali". Jelasnya.

Prev Next

- Administrator


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Penyerahan Benih Inpari Nutri Zinc oleh BRMP Bali kepada Dinas Pertanian Tabanan
    29 Mei 2025 - By Administrator
  • Thumb
    Sinergi Lintas Sektor, BRMP Bali Genjot Percepatan LTT Padi di Karangasem
    27 Mei 2025 - By Administrator
  • Thumb
    Hari Senin Apel Paripurna di BRMP Bali Dirangkai dengan Orientasi CPNS
    26 Mei 2025 - By Administrator
  • Thumb
    BRMP Bali Dorong Percepatan Tambah Tanam Padi di Karangasem
    26 Mei 2025 - By Administrator
  • Thumb
    Uji Coba Pupuk Hayati Dimulai
    23 Mei 2025 - By Administrator

tags

bsip bali

Kontak

(0361) 720498, WA Center +62 858-2626-2022
(0361) 720498
[email protected]

JL. By Pass Ngurah Rai Gang Pertanian Nomor 1A Pesanggaran, Denpasar Selatan, kota Denpasar 80222, Bali Indonesia

 

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bali. All Right Reserved